KPM PKH Nyaris Cerai Gara-Gara Indikasi Judol, Pendamping PKH Turun Tangan
BONE — Persoalan bansos PKH tidak cair sempat membuat sebuah keluarga penerima manfaat (KPM) mengalami konflik rumah tangga. Gara-gara munculnya status exclude terkait indikasi judi online (judol), pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok hingga nyaris berujung perceraian.
Namun, persoalan itu tidak dibiarkan berlarut-larut.
Pendamping PKH turun tangan dan mendatangi rumah KPM untuk membantu mencari tahu penyebab munculnya status tersebut sekaligus mengarahkan keluarga agar menempuh proses klarifikasi sesuai mekanisme yang tersedia.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa persoalan bansos PKH exclude judol perlu disikapi dengan kepala dingin. Sebuah status dalam sistem sebaiknya tidak langsung menjadi dasar untuk menuduh atau menyalahkan anggota keluarga.
Berawal dari Bansos PKH yang Tak Cair
Kisah tersebut bermula ketika seorang KPM PKH mempertanyakan mengapa bantuan sosial yang biasanya diterima belum juga masuk.
Pendamping PKH kemudian melakukan pengecekan melalui SIKS-NG.
Dari hasil pengecekan, muncul status exclude yang berkaitan dengan indikasi judi online pada data keluarga KPM tersebut.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada KPM sebagai penjelasan mengenai kondisi bantuan sosialnya.
Sampai di sini, persoalannya sebenarnya masih berkaitan dengan administrasi dan data bansos.
Namun, setelah kata “judol” masuk ke dalam pembicaraan keluarga, situasinya berubah.
Indikasi Judol Memicu Cekcok Suami Istri
Setelah mengetahui adanya status exclude tersebut, KPM kemudian berusaha meminta penjelasan kepada suaminya.
Sayangnya, pembicaraan tersebut justru berkembang menjadi cekcok.
Sang suami disebut baru saja pulang bekerja dalam kondisi lelah. Situasi yang awalnya diharapkan menjadi pembicaraan untuk mencari penjelasan justru berubah menjadi pertengkaran.
Persoalan itu bahkan sempat membuat sang suami mengatakan ingin bercerai.
“Saya mendapat telepon dari suaminya. Dia mengatakan mereka cekcok dengan istrinya gara-gara deteksi judol itu. Bahkan dia mengatakan memilih bercerai akibat persoalan rumah tangga seperti ini,” kata Pendamping PKH, Busra, S.Sos.
Masalah yang awalnya hanya berupa pertanyaan “Kenapa bansos PKH saya tidak cair?”, hampir berubah menjadi pertanyaan yang jauh lebih berat: “Apakah kita harus berpisah?”
Pendamping PKH Memilih Turun Tangan
Mendengar persoalan tersebut, Busra tidak berhenti pada komunikasi melalui telepon.
Keesokan harinya, ia mendatangi rumah KPM.
Kehadiran pendamping PKH tersebut bukan untuk menjadi hakim dalam persoalan rumah tangga. Ia datang untuk mendengarkan persoalan dari dekat, mencari tahu penyebab munculnya exclude judol, sekaligus memberikan pemahaman kepada keluarga.
“Saya datangi besoknya ke rumahnya untuk mencari tahu apa penyebab exclude judol,” ujar Busra.
Dalam penelusuran tersebut, suami KPM memberikan keterangan bahwa nomor telepon miliknya pernah digunakan oleh seorang teman untuk melakukan top up.
Keterangan tersebut kemudian menjadi bagian dari proses klarifikasi lebih lanjut.
Status Exclude Judol Perlu Diklarifikasi
Persoalan ini juga memberikan pelajaran penting bagi KPM PKH.
Munculnya status atau indikasi dalam sistem tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti melakukan judi online.
Karena itu, ketika KPM menemukan status exclude yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, langkah yang lebih tepat adalah mencari penjelasan dan menempuh proses klarifikasi.
Jangan sampai status dalam sistem berubah menjadi sumber pertengkaran keluarga sebelum fakta sebenarnya diketahui.
KPM Bisa Melakukan Klarifikasi dan Sanggah
Menurut Busra, KPM yang merasa status exclude judol tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat melakukan klarifikasi dan sanggah melalui mekanisme yang tersedia.
KPM dapat membuat berita acara klarifikasi melalui pemerintah desa. Setelah itu, dokumen tersebut dapat diteruskan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk melakukan sanggah atas temuan itu akan dibuatkan berita acara klarifikasi. Silakan datang ke kantor desa karena klarifikasi tersebut menggunakan kop desa, kemudian akan dilanjutkan ke Dinas Sosial,” jelas Busra.
Artinya, ketika terjadi persoalan bansos PKH tidak cair karena exclude judol, KPM tidak perlu menyelesaikannya dengan saling menyalahkan.
Ada jalur klarifikasi dan sanggah yang dapat ditempuh.
Pendamping PKH Bukan Sekadar Mengurus Data
Kisah tersebut memperlihatkan sisi lain dari pekerjaan seorang pendamping PKH.
Pendamping tidak hanya berhadapan dengan data, aplikasi, administrasi, maupun persoalan pencairan bansos.
Di balik data tersebut terdapat keluarga dengan persoalan dan dinamika masing-masing.
Dalam kasus ini, kehadiran Busra menjadi upaya untuk membantu keluarga melihat persoalan secara lebih tenang.
Ia tidak datang untuk menentukan siapa yang salah.
Ia datang untuk membantu mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Dan terkadang, langkah sederhana seperti datang, mendengar dan menjelaskan dapat mencegah persoalan menjadi semakin besar.
Jangan Sampai Bansos Tak Cair Membuat Keluarga Berantakan
Kasus ini menjadi pelajaran bagi KPM PKH yang mengalami persoalan serupa.
Jika bansos PKH tidak cair dan muncul status exclude, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan.
Periksa faktanya.
Bicarakan dengan kepala dingin.
Lakukan klarifikasi.
Jika merasa tidak sesuai, gunakan mekanisme sanggah yang tersedia.
Sebab, persoalan data dapat dicari jalan keluarnya. Tetapi hubungan keluarga yang rusak membutuhkan waktu jauh lebih panjang untuk dipulihkan.
Dalam kisah ini, pendamping PKH menunjukkan bahwa mendampingi bukan sekadar membantu menyelesaikan persoalan administrasi.
Kadang, pendamping juga hadir untuk membantu keluarga agar tidak mengambil keputusan besar hanya karena persoalan yang belum selesai diklarifikasi.
Bansos boleh belum cair. Namun, jangan biarkan emosi ikut “cair” dan membuat keluarga kehilangan kedamaian.
Karena pada akhirnya, bantuan sosial adalah untuk membantu keluarga bukan menjadi alasan sebuah keluarga kehilangan satu sama lain.